Find Us On Social Media :

Segera Cek STNK Milik Anda Kalau Tertulis Kode Seperti Ini Dikenai Pajak Tinggi Dianggap Orang Mampu

By Aong, Rabu, 5 Oktober 2022 | 19:50 WIB
Foto ilustrasi. Usulan pajak progresif dan biaya balik nama kendaraan dihapus jadi sorotan, ini alasan Korlantas. (Otofemale.id/Octa Saputra)

MOTOR Plus-online.com - Pemilik kendaraan kaget dan bingung pajak di STNK lebih mahal dibanding yang lain.

Segera cek STNK milik anda kalau tertulis kode seperti ini dikenai pajak tinggi dianggap orang mampu banyak kendaraan.

Jangan kaget pemilik kendaraan dengan tahun, merek dan tipe yang sama namun pajaknya bisa lebih mahal dibanding orang lain. 

Buka STNK milik anda kemudian cari halaman Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/ BBN-KB dan SWDKLLJ biasanya cokelat warnya.

"Posisinya persis disamping kiri tulisan "berlaku sampai" pada Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP)," ujar Herlina Ayu, Humas Bapenda DKI Jakarta kepada GridOto.com, Rabu (18/8/2021).

Kode pajak progresif. Menandakan kepemilikan kendaraan ke-4 (Adam Samudra)

Misalkan dijumpa kode 550 001 artinya kode 550 berarti orang pribadi, sedangkan 001 yaitu kepemilikan kesatu atau pertama.

Kemudian jika terdapat angka 002, 003, dan seterusnya, berarti kendaraan sudah kena pajak progresif.

Yang menunjukkan kendaraan tersebut adalah kepemilikan yang ke-2, ke-3, dan seterusnya.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor DKI Jakarta 2022, Selain Motor Denda Pajak Parkir Sampai Hotel Juga Dibebaskan