MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira bagi yang mau memiliki motor listrik karena akan dikasih subsidi.
Asyik dikasih duit bagi yang mau beli motor listrik uangnya dari pemerintah ketahui mulai berlaku kapan di Indonesia.
Adapun pemberian subsidi akan diberikan mulai tahun depan karena sebagai upaya pemerintah mencapai target 2,5 juta pengguna EV pada 2025.
Namun perlu diketahui pemberian duit berupa subsidi dan skemanya sedang dibahas pemerintah.
Pemakaian kendaraan listrik diharapkan mengurangi polusi udara dan mempercepat pencapaian Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Hal itu diungkapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, seperti dikutip kantor berita Bloomberg.
Menurut dia, pemerintah sedang menentukan besaran subsidi dan bagaimana mekanisme pemberian subsidi yang tepat.
Selain itu, pemerintah tengah mempersiapkan aturan agar pemberian subsidi bagi pembelian kendaraan listrik ini bisa jadi game changer industri otomotif di dalam negeri.
Baca Juga: Musim Hujan Datang, Segini Batas Aman Motor Listrik Untuk Menerjang Banjir
Baca Juga: Bos PLN Sorot Tantangan Punya Motor Listrik, Baterai Swap Jadi Solusi Ini Faktanya