MOTOR Plus-online.com - Suami Lesti Kejora, Rizky Billar akhirnya resmi ditetapkan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Rizky Billar diketahui melakukan penganiayaan terhadap istrinya Lesti Kejora.
KDRT terhadap Lesti Kejora dilakukan Rizky Billar usai diketahui selingkuh dengan wanita lain.
Jauh sebelum melakukan KDRT, Rizky Billar dan Lesti Kejora pernah punya momen yang tidak bisa dilupakan saat naik motor bersama.
Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora, pada Rabu (12/10/2022).
Hal tersebut diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan, Rabu.
Penetapan tersangka ini, kata Zulpan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti Kejora sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.
Baca Juga: Mendadak Kediaman Rizky Billar Didatangi Debt Collector
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.