MOTOR Plus-online.com - Ramai soal ijazah Presiden Jokowi, sempat heboh juga sayembara foto wisudanya yang berhadiah motor gede (moge) Ducati seharga Rp 500 juta.
Belakangan ini, publik tengah diramaikan dengan adanya isu dugaan ijazah palsu SD, SMP, dan SMA milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat proses pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
Gugatan tersebut awalnya dilakukan oleh Bambang Tri Mulyono, seorang penulis yang sebelumnya pernah menulis buku Jokowi Undercover.
Gugatan ijazah palsu Presiden Jokowi ini pun telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022) dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, dan klasifikasi perkaranya adalah perbuatan melawan hukum.
Dalam petitumnya, Bambang ingin agar PN Jakarta Pusat menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Yakni berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.
Pada tahun 2020 lalu, sempat heboh juga sayembara siapa yang bisa menunjukkan foto wisuda Presiden Jokowi di UGM akan mendapatkan moge Ducati seharga Rp 500 juta.
Seperti diketahui, Jokowi merupakan lulusan Fakultas Kehutanan, Universitas Gajah Mada.
Baca Juga: Video Presiden Jokowi Perintahkan Percepatan Kendaraan Listrik Dinas di Pemerintahan
Jokowi diketahui diwisuda pada tahun 1985.