Find Us On Social Media :

STNK Mati Dua Tahun Data Dihapus Cepat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Hanya Sampai Akhir November

By Aong, Rabu, 19 Oktober 2022 | 23:22 WIB
STNK mati dua tahun data dihapus cepat ikut pemutihan pajak kendaraan (GridOto)

MOTOR Plus-online.com - Sebelum telat segera lakukan pembayaran pajak kendaraan dengan ikut pemutihan.

STNK mati dua tahun data dihapus cepat ikut pemutihan pajak kendaraan hanya sampai akhir November jangan telat.

Pemutihan pajak kendaraan sudah diterapkan di banyak daerah sebelum pemberlakuan penghapusan data STNK yang mati 2 tahun.

Seperti sobat yang tinggal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bisa memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan.

Pemutihan pajak kendaraan di DIY ini berlangsung mulai 1 Oktober sampai 30 November 2022.

Hal tersebut tertulis di laman Instagram Samsat Bantul yang juga menjelaskan kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 58 Tahun 2022.

"Segera manfaatkan bebas denda keterlambatan pajak kendaraan, yang terdiri dari denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda bea balik nama (BBN-KB)," terang Samsat Bantul.

Sementara itu, mengutip keterangan di laman Instagram Samsat Sleman, dijelaskan bahwa data kendaraan yang tak didaftarkan ulang dalam rentang dua tahun akan dihapus.

Baca Juga: Ternyata Ini Tujuan Digelar Pemutihan Pajak Motor, Cek Cara Bayar Pajak Motor Via Aplikasi SAMOLNAS

Baca Juga: Bawa KTP, STNK dan BPKB ke Samsat Terdekat Pemutihan Pajak Motor Masih Panjang Masa Berlakunya