MOTOR Plus-online.com - Para penunggak pajak kendaraan tidak bisa tenang bisa tertangkap di jalan.
Sweeping motor dan mobil nunggak pajak yang tetangkap kudu bayar di tempat gak bawa uang STNK ditahan karena ditilang.
Nilai uang dari para penunggak pajak kendaraan sudah mencapai triliunan dan bikin gerah pemerintah.
Selain dilakukan pemutihan pajak kendaraan aksi sweeping penunggak pajak kendaraan juga dilakukan.
Seperti yang dilakukan UPTB Samsat Konawe melakuan sweeping atau razia kendaraan di perbatasan Kecamatan Uepai dan Unaaha, Selasa (18/10/2022).
Dalam razia ini turut serta melibatkan personil Kepolisian, Bapenda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Jasa Raharja.
Kepala UPTD Samsat Konawe, Wawan Arianto menuturkan, operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari surat kepala Bapenda Sultra untuk oplimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) di triwulan ketiga.
Baca Juga: STNK Mati Dua Tahun Data Dihapus Cepat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Hanya Sampai Akhir November