MOTOR Plus-Online.com - Bayar pajak kendaraan di Jakarta kini makin gampang loh.
Pasalanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan Samsat.
Hal ini dilatarbelakangi oleh mulai banyaknya warga DKI Jakarta yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan untuk melakukan administrasi atau membayar pajak kendaraannya
Saat ini masyarakat tak perlu khawatir lagi jika akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor pada libur akhir pekan.
Layanan Samsat Jakarta masih dibuka pada hari Sabtu tetapi dengan waktu yang dibatasi. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 22 Oktober 2022.
Namun pada hari Sabtu layanan Samsat hanya dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Kebijakan ini hanya berlaku di kantor SAMSAT Induk yang tersebar di 5 wilayah kota administrasi DKI Jakarta.
Diharapkan dengan bertambahnya jumlah hari layanan Samsat ini, masyarakat leluasa dan mudah membayar kewajiban Pajak Kendaraan Bermotornya.
Baca Juga: Bawa KTP, STNK dan BPKB ke Samsat Terdekat Pemutihan Pajak Motor Masih Panjang Masa Berlakunya
Kepala Badan Pendapatan Daerah, Lusiana Herawati juga menyampaikan bahwa masyarakat yang membayar PKB di kantor SAMSAT dapat memanfaatkan insentif pajak daerah.
Hal ini sesuai dengan kebijakan Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah berupa penghapusan sanksi administrasi atas bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang.
Kebijakan tersebut berlaku mulai 15 September sampai dengan 15 Desember 2022 nanti.