Find Us On Social Media :

Lokasi SIM Keliling Jakarta 25 Oktober 2022, Ingat Lagi Biaya Perpanjang SIM

By Erwan Hartawan, Selasa, 25 Oktober 2022 | 06:40 WIB
Ilustrasi lokasi layanan SIM Keliling Jakarta (Motor Plus/ Erwan)

MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling hari ini, Selasa 25 Oktober 2022.

SIM jadi bukti pengendara sudah layak untuk menunggangi kendaraan.

Kartu ini wajib diperpanjang 5 tahun sekali yang artinya pemegang sim wajib datang ke layanan SIM.

Bagi yang jauh dari Satpas, layanan SIM Keliling bisa jadi solusinya loh.

Layanan ini buka setiap hari, namun pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu waktu buka lebih cepat.

Layanan SIM keliling dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08:00 WIB.

Dikutip dari twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM keliling di 5 daerah DKI Jakarta.

Baca Juga: Syarat dan Biaya Bikin SIM Internasional, Jadi Modal Bikers Motoran di Luar Negeri

- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

- Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland Grogol

- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Perlu dicatat untuk hari ini layanan SIM keliling cuma sampai jam 14:00 WIB.

Selain itu perlu dicatat jika SIM Keliling hanya dapat melayani perpanjang SIM A dan SIM C.

Adapun untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi.

Biaya Psikotes Rp 60.000

Biaya asuransi: Rp 50.000

Biaya tes kesehatan: Rp 25.000.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 24 Oktober 2022 Beserta Syarat Perpanjangan SIM

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti Cek Kesehatan.