Find Us On Social Media :

Beli Motor Bekas Waspada STNK Palsu, Polresta Solo Kasih Tahu Letak Perbedaannya

By Ilham Ega Safari, Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:30 WIB
Ilustrasi, bikers waspada STNK Palsu jika hendak transaksi beli motor bekas, Polresta Solo kasih ciri-cirinya (Bapenda Jabar)

MOTOR Plus-Online.com - Beli motor bekas waspada dapat STNK palsu, Polresta Solo ungkap ciri-ciri letak perbedaannya.

Aksi pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kembali terjadi.

Kali ini pelaku diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo.

Sindikat pembuat STNK palsu ini berjumlah 3 orang berinisial CN warga Semarang, AM warga Jakarta Utara dan IN warga Bandung.

Mereka ditangkap saat melakukan transasksi STNK palsu di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo.

Hasil penyelidikan Polresta Surakarta, pelaku membanderol STNK palsu berkisar Rp 1.250.000 untuk motor dan Rp 1.850.000 untuk mobil.

Uniknya, mereka menerima pesanan pembuatan STNK palsu ini secara online.

"Ada group sendiri ada sekitar 300an anggota. Dari makelar, penjual sampai pembeli," kata pelaku CN.

Baca Juga: Sweeping Motor dan Mobil Nunggak Pajak yang Tertangkap Kudu Bayar Ditempat Gak Punya Uang STNK Ditahan 

"Selama ini membuat kurang dari 100 lembar dengan keuntungan sekitar Rp.100 juta lebih. Tidak sampai Rp 200 juta," imbuhnya.