Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Motor di Jawa Timur Diperpanjang, Denda Apa yang Dibebaskan?

By Ahmad Ridho, Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:50 WIB
Pemutihan pajak motor di Jawa Timur diperpanjang sampai Desember 2022, dicek apa saja denda yang dibebaskan. (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Program pemutihan pajak motor di Jawa Timur kembali diperpanjang, apa saja yang dibebaskan untuk penunggak pajak motor.

Para penunggak pajak motor di Jawa Timur girang karena pemutihan pajak motor diperpanjang.

Pemutihan pajak motor di Jawa Timur berlaku sampai dengan bulan Desember 2022 mendatang.

Buruan dimanfaatkan program pemutihan pajak motor ini sebelum masa berlakunya habis.

Informasi diperpanjangnya masa berlaku pemutihan pajak motor di Jawa Timur diunggah akun Twitter @LantasResMlg.

Penunggak pajak motor bisa mempersiapkan dokumen sebelum mengurus pemutihan pajak motor di wilayah ini.

Kembali diperpanjangnya pemutihan pajak motor di Jawa Timur mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 188/419/KPTS/2022.

"Kabar gembira pemutihan pajak diperpanjang sampai 15 Desember 2022, warga Jatim jangan lupa manfaatkan programnya," demikian keterangan di akun Twitter tersebut.

Baca Juga: Urus Sekarang Pemutihan Pajak Motor Wilayah Ini Akan Berakhir, Berapa Biaya Penerbitan Pelat Nomor Putih

Program pemutihan pajak motor di Jawa Timur ini merupakan yang kedua kalinya digelar.