MOTOR Plus-Online.com - Pengganti sanksi tilang yakni tes baca Al-Quran untuk pelanggar lalu lintas dinilai rancu hingga polisi diminta fokus maksimalkan sistem ETLE.
Sanksi uji tes baca Al-Quran diberlakukan oleh Satlantas Polresta Bogor sebagai pengganti tilang manual.
Hal itu sudah sempat dilakukan oleh Satlantas Polresta Bogor di mana terdapat 31 pelanggar lalu lintas yang berhasil terjaring.
Namun pelanggar tak diberikan tilang manual namun hanya berupa teguran dan juga mendapat sanksi membaca Al Quran.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Satlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata.
“Pengemudi yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata kita berikan teguran dan sanksi membaca Al Quran, serta kegiatan sosial lainnya. Tanpa kita lakukan penilangan,” ujar AKP Dicky.
Uji tes baca Al-Quran tersebut turut melibatkan tokoh agama setempat.
Dicky mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa pentingnya kesadaran hukum berlalu lintas.
Baca Juga: Lewat Jalan Tak Ada Kamera ETLE, Apakah Pemotor Bisa Melanggar Seenaknya?
Alasannya, karena penyebab utama kecelakaan adalah adanya pelanggaran lalu lintas.