MOTOR Plus-Online.com - Kabar gembira untuk para peserta ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) yang gagal.
Pasalnya kini Kapolri langsung meminta peserta tersebut untuk mengulang langsung dihari yang sama.
Dalam pembuatan SIM peserta memang dibebani beberapa persyaratan.
Sebut saja persyaratan administrasi hingga tahap pengujian.
Pengujian pun saat ini dibagi menjadi dua yakni ujian tulis dan praktik.
Biasanya banyak peserta yang gagal pada tahap pengujian.
Peserta yang gagal itu pun nantinya harus menunggu beberapa hari untuk mengikuti ujian ulang.
Itu pun tidak ada jaminan untuk lolos, jika gagal lagi maka akan menunggu dan mengulang sampai pemohon lolos praktik ujian SIM.
Baca Juga: Cek Syarat Perpanjang SIM, Kapolri Usul Yang Gagal Bikin SIM Boleh Ulang Di Hari yang Sama
Tapi tenang, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta agar petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM kasih kesempatan kepada peserta ujian SIM.