Find Us On Social Media :

Jangan Asal Ganti Pelat Nomor Warna Putih, Ada Aturannya Bro!

By Albi Arangga, Jumat, 28 Oktober 2022 | 10:50 WIB
Gambar ilustrasi, pelat nomor warna putih, jangan asal sembarang ganti karena ada aturan yang berlaku. (NTMC Polri)

MOTOR Plus-Online.com - Buat brother untuk tidak sembarangan mengganti pelat nomor warna putih, ada aturan yang berlaku dan wajib dipatuhi.

Transisi pergantian pelat nomor menjadi warna putih dilakukan secara bertahap.

Dan brother pastinya sudah melihat beberapa motor atau kendaraan lainnya sudah menggunakan pelat nomor warna putih.

Brother tak perlu keburu-buru langsung ganti pelat nomor warna putih.

Karena untuk bisa mendapatkan pelat nomor warna putih, brother sudah melunasi pajak dan ganti STNK.

Tapi perlu dicatat, stok pelat hitam masih ada, maka pelat hitam yang akan diberikan kepada pemilik kendaraan.

Pemberian pelat putih di sejumlah wilayah diprioritaskan untuk kendaraan baru atau yang masa berlaku STNK-nya sudah habis.

Di wilayah lainnya, seperti Cirebon, pelat putih diprioritaskan untuk kendaraan roda dua.

Baca Juga: Urus Sekarang Pemutihan Pajak Motor Wilayah Ini Akan Berakhir, Berapa Biaya Penerbitan Pelat Nomor Putih

Brother harus ingat kalau mengganti pelat nomor juga harus disertai dengan perubahan data di STNK.