MOTOR Plus-Online.com - Salah satu komika terkenal ini menyebut ujian praktik SIM tidak masuk akal dan terkesan disuruh jago atraksi sirkus.
Salah satu syarat wajib sebelum berkendara adalah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Untuk bisa mendapatkan SIM, masyarakat harus melakukan berbagai ujian berkendara, baik itu teori dan praktik.
Nah, kebanyakan masyarakat mengeluh kesulitan saat memasuki ujian praktik SIM.
Hingga kebanyakan dari mereka tidak lulus dalam ujian praktik SIM.
Meski begitu belum lama ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta petugas Satpas untuk mempersilahkan kepada masyarakat yang gagal bisa kembali mengulang.
Hal ini bertujuan untuk tidak membuang waktu masyarakat maupun petugas.
Bahkan Kapolri juga mempersilahkan masyarakat untuk melakukan latihan ujian praktik pembuatan SIM.
Baca Juga: Ujian SIM Gagal Bisa Langsung Ulang, Segini Biaya Resmi Bikin SIM C
Meski begitu, kebijakan Kapolri tersebut ternyata tidak diterima seutuhnya oleh beberapa pihak.