Find Us On Social Media :

Ujian Praktik SIM Baru di Bekasi Ada Dua Kali Kesempatan Dalam Sehari, Pemohon SIM Tenang

By Yuka S., Jumat, 28 Oktober 2022 | 21:50 WIB
Ilustrasi ujian praktik SIM baru, Ada dua kali kesempatan saat ujian praktik bikin SIM baru di Bekasi. (Yuka S./MOTOR Plus)

MOTOR Plus-Online.com - Ada dua kali kesempatan saat ujian praktik bikin SIM baru di Bekasi, pemohon SIM bisa tenang.

Baru-baru ini, Kapolri memberikan amanat untuk mempermudah proses pembuatan SIM baru.

Setelah menghapus tilang manual, Kapolri membuat aturan soal kemudahan pembuatan SIM.

Pemohon SIM akan lebih mudah dan cepat lulus karena Kapolri meminta bisa langsung mengulang saat gagal ujian SIM.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membuat SIM.

Listyo juga menambahkan, agar pemohon SIM melakukan latihan sebelum melakukan praktik ujian mengemudi dalam pengurusan SIM.

Berhubungan dengan hal ini, MOTOR Plus coba langsung cek ke lapangan apakah sudah diterapkan atau tidak,

MOTOR Plus mendatangi Polres Metro Bekasi di Kabupaten Bekasi dan bertemu dengan IPDA Shandy, Kasubnit SIM Polres Metro Bekasi.

Baca Juga: Cek Syarat Perpanjang SIM, Kapolri Usul Yang Gagal Bikin SIM Boleh Ulang Di Hari yang Sama

Menurut IPDA Shandy, ternyata di Polres Metro Bekasi pun sudah menerapkan sesuai amanat Kapolri.

Untuk para pemohon SIM baru, ketika ujian praktik diberikan dua kali kesempatan.