Find Us On Social Media :

Dibuka Lagi Pemutihan Tahap Dua Gratis Balik Nama Kendaraan Tak Perlu KTP Pemilik Lama Hanya Kwitansi

By Aong, Senin, 31 Oktober 2022 | 09:25 WIB
Dibuka lagi pemutihan tahap 2 gratis balik nama kendaraan (Facebook/Guntur)

MOTOR Plus-online.com - Kesempatan bagi yang mau ikut pemutihan karena telah dibuka lagi dan segera manfaatkan.

Dibuka lagi pemutihan tahap dua gratis balik nama kendaraan tak perlu KTP pemilik lama hanya kwitansi pembelian bermaterai.

Pemutihan di tahun 2022 di beberapa daerah telah dibuka kembali dalam rangka mengejar pemasukan pajak.

Seperti yang dilakukan pemerintah daerah Jawa Barat kembali gratis balik nama kendaraan atau BBNKB II.

Program pemutihan tersebut dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Yang akan berlaku mulai bulan awal bulan atau tepatnya 1 November sampai 23 Desember 2022 mendatang.

Kabar pemutihan Jawa Barat tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @bapenda.jabar, pada Jumat (28/10/2022).

Program pembebasan BBNKB II ini tidak dibarengi program pemutihan pajak bagi kendaraan.

Baca Juga: Biaya Urus BPKB Hilang Ternyata Murah, Pemutihan Pajak Motor Cuma Tersisa Dua Bulan Lagi

Baca Juga: Mulai Bulan Depan, Jawa Barat Kembali Bebaskan Biaya Balik Nama Kendaraan