MOTOR Plus-Online.com - Terkena potongan tarif ilegal membuat para driver ojol berdemo hingga Pemprov setempat mengajak datang langsung ke Jakarta.
Aksi unjuk rasa oleh para kawanan driver ojol dilakukan di depan Kantor Gubernur Jambi, pada Senin (31/10/2022).
Mereka datang dan menyampaikan aspirasinya untuk didengar oleh pihak Gubernur Jambi.
Kawanan drive tersebut juga menyampaikan keresahannya setelah 4 tahun bekerja sebagai ojol.
Koordinator Aksi, Erwan, menyampaikan ada potongan komisi atau biaya sewa aplikasi yang ilegal.
Hal tersebut diketahui setelah Kemenhub menetapkan aturan biaya sewa aplikasi sebesar 15 persen, namun faktanya masih menerapkan 20 persen.
Selain itu, banyak biaya tambahan yang ditentukan sepihak oleh aplikator, sehingga berimbas kepada besarnya ongkos yang dikeluarkan oleh konsumen.
Hal itu juga mengakibatkan turunnya volume orderan untuk layanan angkutan penumpang.
Baca Juga: Curhat Driver Ojol Hemat Ratusan Ribu Rupiah Setelah Pakai Motor Listrik, Awalnya Takut Tekor
"Diterapkannya orderan ganda sementara masih banyak driver yang belum mendapatkan orderan pada saat yang sama juga tidak adanya kesesuaian ongkos yg diterima driver dengan pekerjaan orderan ganda tersebut," ujar Erwan.