MOTOR Plus-online.com - Kalau ujian SIM gagal tidak perlu galau apalagi ngamuk, Kapolri sebut boleh ulang di hari yang sama, simak faktanya.
Salah satu hal yang menjadi sorotan saat bikin SIM adalah ujian SIM, terutama soal lulus atau gagal.
Tapi kini enggak perlu khawatir, brother bisa ujian SIM di hari yang sama saat mengurusnya.
Soalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membolehkan ujian SIM di hari yang sama kalau enggak lulus.
Hal itu sesuai dengan Surat Telegram (ST) Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022.
Adapun surat telegram tersebut ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri pada 31 Oktober 2022.
"Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian penerbitan SIM, dapat langsung melaksanakan ujian ulang pada hari itu juga atau dalam kurun waktu 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Diberikan kesempatan, ujian ulang SIM dilaksanakan paling banyak dua kali.
Baca Juga: Bukan Disuruh Sirkus, Ini Alasan Ujian Praktik SIM C Ada Rintangan Sulit
Kemudian, Satpas diminta untuk menyiapkan pelatihan bagi calon peserta ujian pembuatan SIM yang akan melaksanakan ujian ataupun yang mau ujian ulang.