Find Us On Social Media :

Kapolri Keluarkan Surat Telegram Resmi Bikin SIM Makin Mudah, Tes Kesehatan Bisa Di Mana Saja

By Ahmad Ridho, Kamis, 3 November 2022 | 11:43 WIB
Proses pembuatan atau perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) makin mudah, tes kesehatan bisa dari luar. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Tegas, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo keluarkan surat telegram resmi, bikin atau perpanjang SIM makin mudah.

Salah satu aturan baru adalah tes kesehatan bisa di mana saja tidak harus di Satpas SIM.

Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa melakukan tes kesehatan di luar dan membawa hasilnya sebelum ujian pembuatan SIM.

Sebelumnya Kapolri juga mengeluarkan aturan pemohon SIM yang gagal saat ujian bisa langsung mengulang hari itu juga.

Sekarang pembuatan SIM dipermudah dengan tes kesehatan boleh dari luar.

Aturan baru ini tertulis dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022.

Telegram itu ditandatangani Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri pada 31 Oktober 2022.

Dalam telegram terbaru itu, warga boleh ujian SIM ulang di hari yang sama jika tidak lulus tes pembuatan SIM.

Baca Juga: Asyik Bikin SIM Makin Mudah, Korlantas Polri Siapkan Sistem e-AVIS Mulai Tahun Depan

Meski dibolehkan untuk melakukan ujian SIM ulang di hari yang sama, ada aturan mainnya.