MOTOR Plus-online.com - Peluru dari polisi lalu lintas lepas tanpa kendali dan mengenai pengendara.
Dor tertembak pistol Polantas pengendara meninggal dunia di lampu merah Kapolda minta maaf kejadian tersebut.
Kejadian peluru nyasar tersebut di Kota Pontianak Rabu 2 November 2022, korban luka pada bagian kepala.
Peluru menembus bagian belakang kepala saat korban mengemudikan mobilnya di Jalan Sultan Hamid II Pontianak.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menyampaikan bahwa peluru itu berasal dari Pistol Anggota Satlantas Polresta Pontianak.
Peluru nyasar ketika pistol sedang dibersihkan di pos polisi Garuda yang berada dibawah Jembatan Kapuas 1 Pontianak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat Kombespol Aman Guntoro menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil olah TKP, didapati satu kali tembakan dari pistol jenis HS dari dalam pos menuju luar pos yang mengenai satu kendaraan dan mengenai pengemudi.
Baca Juga: Dampak Stop Tilang Manual, Polantas Kini Sulit Ditemukan Beroperasi di Jalanan
Baca Juga: Tegas, Korlantas Polri Minta Laporkan Jika Ada Polisi Yang Lakukan Tilang Manual