MOTOR Plus-Online.com - Polisi menyayangkan peningkatan pelanggaran lalu lintas.
Hal tersebut disebabkan ditiadakannya tilang manual.
Penilangan kini hanya bisa dilakukan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Seperti yang diungkapkan Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jhoni Eka Putra.
"Untuk pelanggaran melalui ETLE sedikit terjadi peningkatan," ucap dia.
Meski begitu, peningkatan pelanggaran yang tertangkap pada kamera ETLE tidaklah tinggi.
Jhoni menambahkan pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh para pengendara adalah tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara.
Selain itu ditemukan pelanggaran karena bermain telepon genggam.
Baca Juga: 300-400 Pelanggaran Tercatat Per Hari Sejak Berlakunya ETLE di DKI Jakarta
Namun, dia tidak menjawab apakah banyak pelanggaran yang tidak terekam ETLE selama tilang manual ditiadakan.