MOTOR Plus-online.com - Ternyata ini alasan muncul usulan supaya tilang manual enggak dihapuskan sepenuhnya, bikers setuju dengan usulan ini?
Seperti yang brother tahu, dunia maya sempat dihebohkan dengan kabar tilang manual dihapus.
Sebagai gantinya, tilang manual mengandalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik.
Penggantian tilang manual tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022.
Surat tersebut ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut sebagaimana dilihat, Jumat (21/10/2022).
Beberapa hari setelah peniadaan tilang manual, muncul usulan supaya tidak dihapuskan sepenuhnya.
Baca Juga: Duh Tilang Manual Dihapus, Polisi Sayangkan Peningkatan Pelanggaran Lalu Lintas
Seperti yang disampaikan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno.