MOTOR Plus-online.com - Pelanggar enggak bisa berkutik lagi, walaupun lepas pelat nomor untuk hindari tilang ETLE, polisi akan mendeteksi wajah.
Mengakali pelat nomor menjadi salah satu siasat masyarakat menghindari ETLE sejak dilarangnya tilang manual.
Salah satunya dengan mencopot atau menekuk pelat nomor kendaraan agar tidak terbaca kamera ETLE saat melakukan pelanggaran.
Peristiwa ini terjadi pada sejumlah pemotor di Probolinggo, Jawa Timur.
Mereka menekuk hingga mencopot pelat nomor kendaraannya menyusul diberlakukannya tilang elektronik.
Para pemotor tersebut menekuk pelat nomor kendaraan untuk menghindari tilang elektronik.
Namun kebanyakan mereka beralasan, pelat nomor copot karena hilang.
"Banyak pengendara yang melepas pelat nomor, yang menekuknya juga banyak saat kami temukan di lapangan," kata Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Ini Alasan Tilang Manual Diusulkan Jangan Dihapus Sepenuhnya, Bikers Setuju?
Menurut Roni, pelat nomor merupakan tanda identifikasi kendaraan.
Maka kendaraan akan dicurigai sebagai hasil tindak pidana jika pelat nomor dilepas.