MOTOR Plus-Online.com - Dalam rangka pembahasan sistem Electronic Traffic Law Enforcement alias ETLE atau tilang elektronik, pihak kepolisian menggandeng kawanan driver ojol.
Sistem ETLE atau tilang elektronik bakal menjadi prioritas dalam menindak para pelanggar lalu lintas.
Hal tersebut merupakan buah intruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit sekaligus melarang adanya penindakan di tempat alias tilang manual.
Berbagai wilayah maupun daerah di Indonesia tengah mempersiapkan adanya tilang manual.
Salah satunya yang dilakukan oleh Dilatlantas Polda Kaliman Setalan.
Selain mempersiapkan berbagai perangkat ETLE, Dilatlantas Polda Kalsel juga melakukan pembahasan penerapan tilang elektronik.
Pihaknya pun menngandeng kawanan driver ojol untuk berdiskusi sekaligus edukasi tentang penerapan dan aturan main sistem tilang elektronik (ETLE) yang diberlakukan di Banjarmasin.
Kegiatan tersebut pun berlangsung di Taman Edukasi Lalu Lintas, Jalan AS Musyaffa, Bajarmasin, Selasa (8/11/2022).
Kurang lebih sebanyak lima puluh driver ojol hadir dalam kegiatan tersebut.