MOTOR Plus-Online.com - Wow, ada bimbel ujian praktik SIM biar bisa lolos tes, para pemohon SIM baru bisa ikutan agar lancar ketika tes.
Bikers atau pemohon SIM baru bisa coba bimbel ujian praktik SIM yang diadakan polisi nih.
Sekarang, pihak kepolisian mengadakan bimbel atau bimbingan belajar gratis untuk para pemohon SIM sebelum ujian praktik SIM baru.
Hal ini bertujuan agar para pemohon SIM bisa lancar dan diharapkan lolos ketika ujian praktik berlangsung.
Bimbel ujian praktik SIM ini adalah salah satu program dari Kapolri, Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo untuk memberi dukungan kepada masyarakat.
Oleh sebab itu, polisi di berbagai daerah sekarang memberikan bimbel untuk para pemohon SIM baru.
Seperti di Satpas Polres Hulu Sungai Tengah, dikutip dari unggahan Instagram @humaspolreshst
Unggahan tersebut menampilkan informasi soal Bimbel Uji Praktik SIM untuk para pemohon SIM baru.
Baca Juga: Polisi Izinkan Latihan Ujian Praktik SIM Baru Sebelum Tes, Biar Lancar dan Anti Grogi
Dengan catatan, para pemohon SIM yang tertarik bisa ikuti bimbel yang diadakan pada Senin sampai Jumat, pukul 13.15 WITA s/d 15.00 WITA.
Tidak hanya itu, Unit Sat Lantas Polres Karawang saat ini juga sudah mengadakan bimbingan belajar (Bimbel) gratis bagi pemohon SIM.
Kasat Lantas Polres Karawang AKP Habibi Ade Jama mengatakan, bimbel gratis yang diberikan mencakup ujian teori dan praktek SIM.
"Jangan takut ujian SIM gagal lagi, ikuti bimbel gratis ujian teori dan praktik SIM," ujar AKP Habibi Ade Jama pada media sosial Instagram Satlantas Polres Karawang, Kamis (10/11/2022).
Habibi menambahkan, bagi masyarakat yang berminat mengikuti bimbel gratis dapat datang langsung ke lapangan praktik SIM Satpas Polres Karawang.
Sementara untuk waktu latihan bimbel SIM ini diadakan setiap hari Rabu 15.00- s/d 17.00 WIB sampai Sabtu sekira pukul 11.00 s/d 13.00 WIB.
Pihaknya mengklaim, petugas Satpas Polres Karawang sudah memiliki kompetensi dan sertifikat SIM.
Untuk itu, bagi masyarakat yang berminat ikut bimbel gratis ini bisa menghubungi ke nomor 0813-1837-2347.
Baca Juga: Wow, Biaya Bikin SIM Baru Ada Perubahan, Korlantas Polri Kasih Penjelasan
Lumayan bisa dicoba nih untuk para pemohon SIM baru!