Find Us On Social Media :

Jelas Dilarang, Oknum Polisi Ini Nekat Tilang Manual Hingga Minta Dibelikan Rokok

By Albi Arangga, Sabtu, 12 November 2022 | 12:54 WIB
Ilustrasi oknum polisi. (TikTok/@ganestianmv)

MOTOR Plus-Online.com - Salah seorang oknum polisi nekat melakukan penindakan tilang manual terhadap pengendara sekaligus meminta dibelikan rokok.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah memberi intruksi melarang adanya penindakan tilang manual.

Namun nampaknya intruksi tersebut tidak sepenuhnya dijalankan oleh segelintir anggotanya.

Pos Pelayanan Terpadu Terpadu Polres Bone, Sulawesi Selatan.

Peristiwa bermula saat salah satu pengendara melakukan pelanggaran melawan arus di jalan satu arah.

Yakni di Jl M.H Thamrin menuju Jl Petta Ponggawae sekitar pukul 16:30 WITA, (11/11/22).

Kemudian muncul oknum Polantas Polres Bone inisial B menghentikan pengendara tersebut.

Pengendara yang diketahui berinisial H lalu dijak masuk ke pos dan dilakukan penindakan tilang manual.

Baca Juga: Oknum Polisi Pungli Ketar-ketir Ujian Praktik SIM Model Baru, Senggol Pembatas Langsung Muncul Suara

Di dalam pos, H sempat diperlihatkan sejumlah undang-undang pelanggaran lalu lintas.