MOTOR Plus-online.com - Biaya bikin SIM secara resmi tidak lewat calo kini turun lumayan banyak.
Kapolri turun tangan pangkas biaya bikin SIM jadi turun 40 persen lebih simak riciannya agar jelas dan mengerti.
Dalam persyaratan bikin SIM tidak hanya usia mencukupi, ikut ujian teori dan praktek juga ada biaya yang harus dibayar.
Pemohon harus menyiapkan uang untuk bayar tarif pembuatan SIM yang masuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Biaya resmi pembuatan SIM di Satpas kini makin murah, soalnya biaya tes kesehatan dan psikologi tidak lagi dipungut di Satpas.
Hal tersebut berlandaskan dalam surat telegram Nomor ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022.
Srta telegram tersebut ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Kapolri memberi arahan untuk menghindari pungutan liar alias pungli, salah satu langkahnya meniadakan pungutan biaya pembuatan SIM baru.
Baca Juga: Update Biaya Bikin SIM C Resmi Bulan November 2022, Ada Kenaikan Harga?
Baca Juga: Modal Hubungi Polisi via WhatsApp Dijamin Lolos Ujian Praktik SIM C