MOTOR Plus-Online.com - Gratis biaya pengurusan balik nama motor melalui program pemutihan pajak hingga pertengahan bulan Desember 2022.
Tentu saja program pemutihan pajak ini jadi kesempatan brother buat mengurus proses balik nama motor.
Biasanya proses balik nama motor ini dilakukan setelah membeli motor murah dalam kondisi bekas.
Terlebih mengurus proses balik nama motor ini gratis.
Salah satu wilayah yang memberlakukan pemutihan pajak ini yaki Pemprov Jawa Timur.
Sebetulnya, Pemrpov Jawa Timur sudah melaksanakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April sampai 30 September 2022 lalu.
Lalu pihaknya membuat kebijakan yakni memperpanjang masa tenggat pemutihan pajak hingga bulan Desember 2022.
Program pemutihan pajak ini dapat dinikmati oleh pengendara kendaraan bermotor di Jawa Timur yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Keuntungan mengikuti program ini ialah bebas bea balik nama kendaraan bermotor atau penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II).