Find Us On Social Media :

Dijerat Pasal Berlapis Nikita Mirzani Malah Tertawa, Setuju Harga Bensin Jadi Rp 1 Juta Per Liter

By Ahmad Ridho, Selasa, 15 November 2022 | 08:45 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang mendakwa artis Nikita Mirzani melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Artis Nikita Mirzani akhirnya dijerat pasal berlapis, tak masalah harga bensin naik bahkan sampai Rp 1 juta per liter.

Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani kepada Dito Mahendra berujung jeratan pasal berlapis.

Nikita Mirzani dijerat dua pasal sekaligus yakni tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dijerat pasal berlapis, Nikita Mirzani malah memilih untuk tertawa karena tuntutan jaksa dinilai lucu.

Di luar kasusnya dengan Dito Mahendra, Nikita Mirzani pernah membuat pernyataan yang bikin geger.

Artis seksi ini setuju jika pemerintah menaikkan harga BBM, bahkan sampai Rp 1 juta per liternya.

"Gue malah setuju, bila perlu Pak Jokowi naikin bensin 1 liter Rp 1 juta," kata Nikita Mirzani dikutip dari dari Instagram @rumpi_gosip.

Ternyata, bukan tanpa alasan artis berusia 36 tahun ini setuju dengan keputusan pemerintah menaikkan harga BBM.

Baca Juga: Pernah Mesra dengan Pembalap MotoGP, Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik

"Biar di Indonesia ini gak ada polusi, biar langit jadi biru kayak di luar negeri," sambungnya.