MOTOR Plus-Online.com - Bikers bisa simak, E-meterai mulai digunakan begini cara pakai dan membelinya, bisa berguna untuk jual beli motor nanti nih!
Bikers atau brother MOTOR Plus musti tahu, Pemerintah sudah mengeluarkan meterai elektronik atau E-meterai.
Meterai elektronik ini bisa lebih memudahkan masyarakat membayar pajak atas dokumen.
Apalagi saat ini penggunaan transaksi dokumen elektronik digemari masyarakat.
Sebagai informasi, meterai elektronik atau disingkat e-meterai ini tidak sembarang bisa didapatkan.
Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengatakan, masyarakat harus mendapatkan meterai elektronik melalui distributor resmi yang terdaftar di Peruri selaku instansi yang ditunjuk pemerintah untuk membuat meterai elektronik.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai.
"Perlu diingat bahwa kelima distributor menyediakan meterai elektronik dengan sistem yang aman sehingga dengan adanya pilihan saluran pembelian tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembelian meterai elektronik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/11/2022).
Baca Juga: Waspada Jual Beli Motor Online di Facebook, Order Kawasaki Ninja yang Datang Kaus
Lalu bagaimana cara menggunakan E-meterai ini?
Bikers bisa simak dulu daftar distributor resmi meterai elektronik: