MOTOR Plus-Online.com - Seorang mahasiswi nekat melakukan penipuan terhadap belasan driver ojek onlina atau ojol hingga harus menanggung rugi ratusan ribu Rupiah.
Peristiwa tersebut lebih tepatnya terjadi di daerah Kota Yogyakarta.
Seorang mahasiswa tersebut diketahui berinisial DA, yang merupakan warga Gedongkiwo, Mantrijeron.
Ia diduga telah melakukan penipuan terhadap belasan driver ojek online atau ojol dengan orderan fiktif.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian, di mana pelaporan diwakili oleh Fahmi Eka, seorang driver ojol yang tertipu Orderan Fiktif sebesar Rp 200 ribu.
Kini DA telah diamankan di Polsek Kasihan untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, menjelaskan korban yang bekerja sebagai driver ojol mendapat orderan dari pelaku pada Kamis tanggal 15 September 2022 sekira pukul 12:21 WIB.
Baca Juga: Fakta Mengherankan di Balik Tewasnya Driver Ojol di Stasiun Karet
Saat itu korban mendapat orderan melalui aplikasi di menu jual beli berupa kosmetik, dengan pemesan bernama Anisa.
“Modusnya adalah orderan fiktif dengan harga barang senilai Rp 200 ribuan, DA seolah-olah menjual barang dan ada orang yang memesan dengan sistem COD yang membuat ojol menalangi lebih dahulu,” ujarnya, Rabu (16/11/2022).
Korban mengambil barang di daerah Keloran, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan untuk diantar ke daerah Condrowasan, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan.