MOTOR Plus-online.com -Program pemutihan pajak motor DKI Jakarta sampai akhir tahun 2022, pajak parkir dan pajak bahan bakar ikut digratiskan.
Kesempatan emas untuk warga DKI Jakarta pemilik motor karena pemutihan pajak motor masih berlangsung sampai Desember 2022.
Program pemutihan pajak motor 2022 masih berlangsung di beberapa daerah.
DKI Jakarta salah satu yang masih mengadakan pemutihan pajak motor.
Uniknya bukan cuma pajak motor yang digratiskan, tapi banyak pajak lainnya yang dibebaskan.
Salah satunya gratis pajak parkir dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menggelar program pemutihan pajak motor, baik mobil dan motor mulai 15 September 2022 sampai 15 Desember 2022.
Selain untuk kendaraan bermotor, program pemutihan pajak juga menghapuskan denda pajak daerah lain di DKI Jakarta.
Jadi double nih hematnya, pemutihan pajak ini menghapuskan denda administrasi pajak kendaraan sekaligus pajak daerah.