MOTOR Plus-online.com - Nikmati keuntungan beli motor bekas dengan mendapatkan fasilitas gratis bea balik nama.
Beli motor bekas dijamin pemerintah provinsi gratis balik nama kendaraan ketahui infonya untung tanpa uang.
Gratis balik nama kendaraan ini merupakan program pemutihan tahap dua yang digelar sejumlah provinsi di 2022.
Salah satunya yang menggelar pemutihan gratis bea balik nama kendaraan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Juga dalam pemutihan kali ini adanya penghapusan denda pajak kendaraan yang menunggak.
Berbeda dengan program di wilayah lain yang kebanyakkan sudah berlangsung sejak April 2022.
Di DKI Jakarta program ini baru diberlakukan terhitung per 15 September 2022 sampai dengan 15 Desember 2022.
Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor DKI Jakarta, Pajak Parkir dan Pajak Bahan Bakar Ikut Digratiskan