MOTOR Plus-Online.com - Perkara ETLE statis belum merata, tingkat pelanggaran lalu lintas meningkat tajam, pakar kasih komentar.
Seperti yang brother MOTOR Plus ketahui, tilang manual ditiadakan dan diganti dengan tilang elektronik atau ETLE.
Namun penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dinilai belum maksimal.
Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto, memberikan komentarnya.
Menurutnya, keberadaan polisi lalu lintas di jalan masih dibutuhkan selama ETLE belum memadai.
"Yang menjadi persoalan sekarang ini adalah jumlah CCTV yang relatif masih terbatas dibandingkan dengan panjang jalan," ujar Budiyanto, Rabu (23/11/2022).
Wilayah Polda Metro Jaya sudah lebih awal launching E-TLE sejak tahun 2018 baru terpasang sekitar 57 titik dan rencana akan ditambah sistem mobil.
"Bagaimana dengan Polda lain yang baru dilaunching sekitar bulan April 2022 , saya yakin problemnya sama pengadaan CCTV masih terbatas," ungkapnya.
Baca Juga: Potensi ETLE Mobile Lebih Akurat Tangkap Pelanggar Lalu Lintas, Pemotor Nakal Ketar-Ketir
"Masa transisi sudah dipastikan akan menimbulkan permasalahan baru berupa munculnya pelanggaran kasat mata karena masyarakat beranggapan tilang manual sudah tidak ada," lanjut Budiyanto.
Menurut mantan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya ini menyebut banyak fenomena pelanggaran yang muncul.