Find Us On Social Media :

Asyik Nih Motor Konversi Listrik Langsung Dibuatkan STNK Baru

By Albi Arangga, Kamis, 24 November 2022 | 11:49 WIB
Ilustrasi proses konversi motor BBM ke tenaga listrik. ()

MOTOR Plus-Online.com - Motor yang sudah dikonvesikan ke listrik secara otomatis langsung dibuatkan STNK baru.

Pemerintah terus mendorong adanya ekosistem kendaraan ramah lingkungan berbasis tenaga listrik.

Selain terus menggenjot para produsen motor listrik, salah satu yang diupayakan yakni konversi motor listrik.

Motor yang semula berbahan bakar minyak (BBM) akan dikonversikan menjadi tenaga listrik.

Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah memverifikasi beberapa bengkel yang berhak mengkonversi motor listrik.

Tercatat, sudah ada 127 motor listrik buah hasil bengkel konversi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Menurutnya, pihaknya juga berkerjasama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan beberapa lembaga terkait.

Baca Juga: Kementrian ESDM Komitmen Genjot Populasi Bengkel Konversi Motor Listrik

Dari 127 motor, sudah 22 motor yang sudah mendapatkan STNK dari Korlantas Polri.