MOTOR Plus-online.com - 4 penjual BBM ilegal di Ende ditangkap polisi, barang bukti berupa 5 jeriken yang berisi Pertalite hingga lainnya simak faktanya.
Bikers jangan coba-coba menjual BBM ilegal termasuk Pertalite, kalau enggak mau bernasib seperti para penjual BBM ilegal ini.
Para pelaku ditangkap polisi di di Tugu Penggajawa, Desa Penggajawa, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
4 pelaku penjual BBM ilegal tersebut, yakni akni KR dan MD yang merupakan sopir tangki mobil Pertamina, SI sebagai pembeli, serta H yang merupakan sopir mobil pikap.
Adapun mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli BBM, Sabtu (19/11/2022).
Barang bukti yang disita yakni sebuah mobil tangki berkapasitas 6.000 liter dengan nomor polisi B 9193 SFV, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan selang konektor.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiamanan.
"STNK atas nama pemilik PT Elnusa Petrofin. Barang bukti ini disita dari KR dan MD," ujarnya mengutip Kompas.com.
Baca Juga: Agar Tak Dibohongi SPBU Pertamina Ketahui Beda Warna Pertalite dan Pertamax
Tidak hanya itu, polisi menyita mobil pikap hitam dengan nomor polisi EB 8355 AM.