MOTOR Plus-Online.com - Siapa nih konsumen yang mau beli motor di penghujung tahun 2022?
Sebenarnya sah-sah saja membeli motor di akhir tahun, namun terdapat konsekuensinya loh.
Konsekuensinya sebenarnya bukan masalah pada unit, namun pada urusan surat menyurat.
Pastinya konsumen ingin cepat-cepat kan memakai motor.
Sayangnya motor tidak bisa dipakai kalau belum dilengkapi surat seperti STNK maupun pelat nomor kendaraan.
Pada akhir tahun biasanya waktu pengerjaan bakal lebih lama.
Hal tersebut dibenarkan Sales Yamaha Amie Jaya 2 Depok.
Menurutnya waktu pengerjaan STNK biasanya memakan waktu selama 14 hari.
Baca Juga: Aturan Pelat Nomor Hijau Sudah Berlaku di Wilayah Ini, Daerah Bikers atau Bukan Nih?
"Normalnya 14 hari kerja untuk surat STNK dan pelat nomor bisa selesai," ucapnya kepada Motor Plus/
Ahmad kemudian menjelaskan banyaknya libur dan cuti bersama yang membuat pelat nomor bisa lebih lama.
"Akhir tahun atau pergantian tahun Samsat ada cuti tahun baru jadi untuk di proses nya jadi agak lama," lanjutnya.
"Namun konsumen tak perlu khawatir karena kami sebisa mungkin terus mengupdate jika pelat nomor sudah bisa diambil," tutupnya.