MOTOR Plus-Online.com - Urus tunggakan pajak melalui program pemutihan yang dijamin bebas denda di wilayah Bodetabek.
Brother yang tinggal di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan bekasi, bisa ikut program pemutihan pajak motor.
Terlebih jika brother punya tunggakan pajak motor.
Dengan mengurus tunggakan pajak, data motor brother akan terhindar dari sanksi penghapusan.
Juga melalui program pemutihan pajak akan ada penghapusan denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Melansir dari akun resmi instagram Bapenda Jawa Barat program ini berlangsung dari tanggal 1 November sampai 23 Desember 2022.
Proses urusnya bisa melalui kantor Samsat setempat sesuai domisili.
Mengacu pada situs resmi Bapenda Jawa Barat, adapun berikut ini lokasi Gerai Samsat di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang bisa dikunjungi.
1. Bogor
Gerai Samsat Bogor Trade Mall
- Alamat: Jalan Ir.H. Juanda Nomor 68 Bogor
- Jam operasional: Senin-Jumat pukul 09.00-14.00 WIB dan Sabtu pukul 09.00-11.00 WIB
- Alamat: Jalan Pajajaran Nomor 27, Babakan
- Jam operasional: Senin-Jumat pukul 10.00-14.00 WIB
- Alamat: Ruko Grandsquare Puspanegara, Kabupaten Bogor
- Alamat: Polda Metro Jaya, Jalan Jendral Soedirman Jakarta Selatan
Kantor Samsat Depok
- Alamat: Jalan Merdeka Nomor 2, Mekar Jaya
- Jam operasional: Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-11.30 WIB
- Alamat: Jalan Margonda Raya Nomor 56 Depok
- Jam operasional: Senin-Jumat pukul 09.00-14.00 WIB
- Alamat: Jalan Limo Raya nomor 60
- Jam operasional: Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB
Gerai Samsat BSD Tanggerang
- Alamat: Jalan Raya Serpong Civic Center Blok 405/5 BSD Tanggerang
- Jam operasional: Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB
- Alamat: Jalan Perintis Kemerdekaan III A Nomor 2B
- Jam operasional: Senin-Kamis pukul 09.00-17.00 WIB
- Alamat: Jalan raya patah nomor 9
- Jam operasional: Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB
- Alamat: Jalan Raya Parahu Balaraja, Kabupaten Tangerang
- Jam operasional: Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB
Gerai Samsat Kota Bekasi
- Alamat: Jalan Ir. H. Juanda Nomor 302
- Jam operasional: Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB dan Sabtu 08.00-11.00 WIB
- Alamat: Jalan Raya Industri
- Jam operasional: Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB
Persyaratan yang dibawa
- STNK Asli
- E-KTP Asli Pemilik Baru
- SKKP/SKPD Terakhir
- BPKB Asli
- Bukti Pengalihan Kepemilikan Kendaraan dihadirkan di Samsat sesuai Domisili Kendaraan
- Bukti Hasil Cek Fisik
- Semua Berkas difotokopi
- Mengambil Dokumen Arsip di Depo Arsip Samsat.
- Melakukan pengecekan fisik kendaraan.
- Mendaftar & Menyerahkan persyaratan ke Loket Pendaftaran.
- Membayar PNBP BPKB di Loket Pembayaran.
- Melakukan pengecekan kepemilikan kendaraan di Loket Progresif.
- Mendaftar & Menyerahkan Dokumen ke Loket Pendaftaran.
- Petugas Melakukan penetapan besaran PKB, BBNKB (0%) dan SWKDLLJ serta PNBP STNK dan TNKB.
- Wajib pajak kemudian melakukan pembayaran PKB, BBNKB (0%) & SWKDLLJ serta PNBP STNK dan TNKB di Loket Pembayaran.
- Menerima SKPD/SKKP yang diregister dan STNK di Loket Penyerahan.
- Menyerahkan fotokopi STNK/Resi ke Workshop TNKB untuk menerima TNKB Baru.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lokasi Urus Bea Balik Nama Kendaraan Gratis di Bodetabek"