Find Us On Social Media :

Daftar Samsat yang Menggelar Pemutihan Gratis Denda Pajak dan Balik Nama Kendaraan Hingga Desember

By Aong, Rabu, 30 November 2022 | 08:40 WIB
Pemutihan denda pajak kendaraan dan bebas biaya BBNKB (FB Felicia Tamara)

MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak kendaraan masih digelar sampai akhir Desember ketahui tempatnya.

Daftar Samsat yang menggelar pemutihan gratis denda pajak dan balik nama kendaraan hingga Desember cepat urus.

Beberapa daerah masih menggelar pemutihan pajak kendaraan dan gratis BBNKB ke-2 atau khusus kendaraan bekas.

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta pemutihan berupa penghapusan sanksi pajak bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Putusan ini sesuai surat keputusan Bapenda DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022.

Selain BBNKB, denda lainnya yang dilakukan pembebasan yakni denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Untuk DKI Jakarta, program ini berlangsung dari tanggal 15 September dan berakhir pada 15 Desember 2022.

Melansir dari akun resmi instagram Bapenda DKI Jakarta, proses urusnya bisa melalui kantor Samsat setempat atau melalui aplikasi online SIGNAL.

Baca Juga: Cara Mudah Buka Blokiran STNK Motor Bodong, Pemutihan Pajak Motor Hanya Tinggal 5 Daerah

Baca Juga: Motor Tidak Akan Laku Dijual, Pemutihan Pajak Motor 2022 Tinggal Satu Hari Lagi