Find Us On Social Media :

120 Motor Listrik Disapkan Dishub DKI Jakarta Tahun Depan Untuk Kendaraan Patroli

By Indra Fikri, Kamis, 1 Desember 2022 | 10:00 WIB
Ilustrasi foto. Motor listrik untuk Dishub Bali saat G20 (AHM)

MOTOR Plus-online.com - Sebanyak 120 motor listrik disiapkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tahun depan untuk kendaraan patroli.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Syafrin mengatakan, ratusan motor listrik itu nantinya akan digunakan sebagai kendaraan dinas.

"Kami usulkan sekira 120 unit (motor listrik), fokusnya ke pengadaan motor listrik roda dua yang kami harapkan bisa dijadikan motor patroli Dishub," kata Syafrin di Balai Kota, (30/11/2022).

Menurut rencana, pengadaan motor listrik ini akan dilakukan pada awal 2023 mendatang.

"Untuk tahun 2023 nanti iya (awal tahun) langsung seratus," sambungnya.

Meski begitu, Syafrin tak merinci anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan motor listrik tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas listrik dalam rancangan APBD 2023 senilai Rp 119 miliar.

Baca Juga: Polisi Bilang Motor Konversi Listrik Dapat STNK dan BPKB Baru, Gimana Kalau yang Dikonversi Hasil Curian

Usulan anggaran ini dibahas dalam rapat Komisi B DRPD DKI Jakarta, bersama Dishub DKI tentang rancangan APBD DKI tahun anggaran 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, (11/11/2022).

Syafrin menjelaskan, dalam pos anggaran itu, pengadaan yang dilakukan tak hanya kendaraan dinas listrik.