Find Us On Social Media :

Begini Cara dan Syarat Perpanjang SIM Online Terbaru, Buruan Siapin HP dan Lakukan Ini

By Galih Setiadi, Kamis, 1 Desember 2022 | 12:44 WIB
Gambar ilustrasi. Cara dan syarat perpanjang SIM online gampang banget, siapkan HP dan lakukan ini. (Kolase Digital Korlantas Polri)

MOTOR Plus-online.com - Jangan kelamaan buruan urus, simak cara dan syarat perpanjang SIM online, siapkan HP kemudian lakukan ini bro.

Enggak ada alasan lagi buat bikers belum perpanjang SIM, kini sudah semakin mudah.

Yup, perpanjang SIM bisa dilakukan secara online yang bisa dilakukan kapan dan di mana saja.

Sebelum perpanjang SIM online, simak beberapa hal penting di bawah ini.

Masa berlaku SIM berdasarkan tanggal penerbitannya, bukan dari tanggal lahir pemiliknya lagi.

Seperti yang tertuang dalam surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019.

Pastikan enggak telat perpanjang SIM meskipun hanya sehari dari jatuh tempo, atau brother bakal disuruh bikin SIM baru.

Repot banget harus mengerjakan soal tes teori hingga ujian praktek, dan harus lulus.

Baca Juga: Buruan Perpanjang SIM Online Cara dan Syaratnya Gampang Banget, Prosesnya Cepat?

Untuk perpanjang SIM online, brother bisa melakukannya pakai aplikasi Digital Korlantas Polri.

Simak syarat perpanjang SIM online di bawah ini:

Tes kesehatan bisa dilakukan melalui https://erikkes.id, kemudian tes psikologi melalui E-PPsi juga bisa mengakses https://eppsi.id.

Kalau sudah memenuhi syarat di atas, tinggal lakukan cara perpanjang SIM online di bawah ini:

  1. Download atau unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
  2. Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
  3. Masukkan kode OTP
  4. Buat PIN dan konfirmasi PIN
  5. Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
  6. Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
  7. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
  8. Lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
  9. Lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
  10. Upload atau unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
  11. Pilih SATPAS penerbit
  12. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
  13. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
  14. Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
  15. Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi
  16. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
  17. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.

Gimana bro, gampang banget kan perpanjang SIM online?