Find Us On Social Media :

Banyak Pengguna Motor Balapan Liar di JLNT Casablanca, Polisi Ingatkan Bakal Tilang Manual

By Yuka S., Jumat, 2 Desember 2022 | 06:47 WIB
Ilustrasi. JLNT Casablanca sering digunakan pengendara motor untuk balapan liar, Polisi ancam bakal lakukan tilang manual. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - JLNT Casablanca sering dipakai pengguna motor untuk balapan liar, Polisi ancam akan lakukan tilang manual.

JLNT atau Jalan Layang Non Tol Casablanca sering dilewati beberapa pengendara motor yang nekat lewat ke sana.

Bahkan, ada pula beberapa oknum pengguna motor yang nekat melakukan balap liar di JLNT tersebut.

Padahal sudah jelas peraturannya jika JLNT Casablanca tidak boleh dilewati oleh motor atau kendaraan roda dua.

Mengutip Kompas.com, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengancam bakal lakukan tindakan.

Polda Metro Jaya mengingatkan, akan lakukan tilang manual rombongan pemotor yang nekat balap liar di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan.

Hal itu adalah respon dari viralnya video sejumlah pengendara motor yang balapan liar di atas JLNT Casablanca.

"Kan itu sudah balap liar namanya bisa saja tilang manual," ujar Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra dilansir dari Antara, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: Nah Loh, Aksi Balap Liar Yamaha Aerox 155 di JLNT Casablanca Bisa Ditindak Tilang Manual

Jhoni menjelaskan, saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya memang telah sepenuhnya menerapkan sistem tilang elektronik.

Namun tilang manual tetap bisa diberikan untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

"Sekarang ini kalau tilang harus pakai elektronik tapi kalau manual bisa saja kalau seperti itu kondisinya," ungkapnya.

Aksi balap liar Yamaha Aerox 155 di JLNT Casablanca bisa kena tilang manual (Instagram.com/dashcam_owner_indonesia)

Ia turut menambahkan, ada dua jenis pelanggaran yang dilakukan rombongan pemotor tersebut.

Antara lain pelanggaran balap liar dan pelanggaran rambu, karena melintas di JLNT yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda dua.

"Jadi itu enggak boleh, kan itu peruntukannya untuk kendaraan roda empat bukan roda dua. Pertama, itu membahayakan dia juga kalau out of control (tidak terkendali) bisa jatuh makanya dilarang itu motor," jelasnya.

Sebelumnya, polisi juga bakal menilang secara manual dan menyita kendaraan yang pelat nomornya dicopot.

Hal tersebut dilakukan polisi menyikapi banyaknya pengendara yang mencopot pelat nomor kendaraannya untuk menghindari kamera tilang elektronik.

Baca Juga: Viral Gerombolan Motor Yamaha Aerox Balap Liar Di JLNT Casablanca Sampai Tutup Jalan

"Melepas pelat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, dilansir Antara, Senin (28/11/2022).

Menurut Latif, tindakan mencopot pelat nomor mayoritas dilakukan oleh kendaraan roda dua.

Sedangkan kendaraan roda empat sering menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan data registrasi kendaraan bermotor.

"Rata rata kebanyakan sekarang pelat nomor sepeda motor, kalau mobil ada yang memalsukan pelat nomor. Kami akan hentikan, diperiksa. Kalau tidak sesuai kami tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ancam Tilang Manual Pengendara Motor yang Balapan Liar di JLNT Casablanca"