Find Us On Social Media :

Wacana Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 6,5 Juta, Menkeu Sri Mulyani: Dibahas Dulu

By Yuka S., Jumat, 2 Desember 2022 | 09:35 WIB
Ilustrasi motor listrik. Wcana motor listrik dapat subsidi Rp 6,5 juta, Menkeu Sri Mulyani sebut harus ada pembahasan dahulu. (MOTOR Plus-online.com/Galih)

MOTOR Plus-Online.com - Ramai soal wacana motor listrik bisa dapat subsidi Rp 6,5 juta, Menkeu Sri Mulyani sebut harus ada pembahasan dahulu.

Sebelumnya diberitakan muncul wacana untuk subsidi pembelian motor listrik Rp 6,5 juta.

Wacana soal subsidi Rp 6,5 juta untuk pembelian motor listrik ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal ini dilakukan pemerintah untuk mendorong daya beli masyarakat terhadap motor listrik.

Bahkan rencananya, subsidi untuk pembelian motor listrik ini diberikan di kisaran Rp 6 juta-Rp 6,5 juta.

Mengutip Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati langsung merespon wacana tersebut.

Menurutnya, pihaknya masih akan melakukan pembahasan terkait soal ini.

Sehingga untuk sekarang, kebijakan pemberian subsidi pembelian motor listrik itu belum final.

Baca Juga: Asyik Beli Motor Listrik Tahun Depan Dapat Subsidi Rp 6,5 Juta, Dipastikan Luhut

"Nanti mau dibahas dulu," ungkap dia saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Sebelumnya, Luhut mengatakan rencana pemberian subsidi pembelian motor listrik tersebut mencontoh seperti yang dilakukan oleh Thailand.