Find Us On Social Media :

Viral, Polisi Lakukan Tilang Manual Pemotor Di Dalam Toko Di Ciledug, Ternyata Ini Faktanya

By Indra Fikri, Selasa, 6 Desember 2022 | 14:15 WIB
Polisi lakukan tilang manual pemotor di dalam toko di Ciledug. (Instagram.com/viralciledug)

MOTOR Plus-online.com - Polisi melakukan tilang manual kepada seorang pemotor di dalam toko di Ciledug, Tangerang, Senin (5/12/2022).

Video ini viral usai diunggah oleh akun Instagram @viralciledug, pada (7/12/2022).

Unggahan video yang berdurasi sekitar satu menit itu memperlihatkan dua anggota Polsek Ciledug yang tengah berdiskusi dengan pemotor.

Satu di antaranya mengaku sebagai Kanit Lantas.

"Ini ceritanya gimana polisi tilang di dalam toko? Tokonya toko baju, baju koko, nih polisinya," kata pria perekam video.

Sambil bernarasi, perekam video mengarahkan hand phone miliknya menunjukan suasana tilang yakni di dalam toko baju.

Pria tersebut pun mengarahkan hand phonenya ke jalan raya sambil mengadu banyak yang melanggar lalu lintas.

"Nih liat nih di luar banyak pelanggaran, banyak yang enggak pakai helm, banyak yang enggak pakai helm, tapi cara tilangnya gini," tambahnya.

Baca Juga: Ini yang Terjadi Jika Bikers Abaikan Surat Tilang Elektronik

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ciledug, Kompol Noor Meghantara menampik kalau tidak ada penilangan seperti yang terekam dalam video.

Menurut Noor, si perekam video salah paham dalam tindakan yang dilakukan anggotanya.