MOTOR Plus-online.com - Viral di Twitter cerita perpanjang SIM di Polres Depok diduga ada pungutan liar (pungli). Cerita perpanjang SIM kena pungli dibagikan akun Twitter @disinisadat pada Senin (5/12/2022).
Pada cuitan tersebut, diceritakan kalau pengunggah ingin perpanjang SIM A di Polres Depok.
Setelah mengecek pemberitaan media, pengunggah mendapati biaya perpanjang SIM A sebesar Rp 140.000.
"Biaya perpanjang SIM: Katanya vs Realitanya (meski ngurus sendiri tanpa calo). Izin lapor bapak @ListyoSigitP
Jd pagi ini kan gw mw prpanjang SIM A ke Polres Depok. Sblm berangkat udh ngecek2 lah ya biayanya kurang lbh Rp 140ribu (80rb+cek kesehatan 25rb+asuransi 30rb+reg 5rb)," tulis @disinisadat.
Pengunggah pun disuruh mengikuti tes kesehatan dengan biaya Rp 25.000. Selanjutnya mengikuti tes psikologi dan harus membayar Rp 60.000.
Namun @disinisadat merasa curiga dengan biaya tes psikologi tersebut.
"Mulai cium gelagat gak beres krn biaya psikologi dg besaran segitu gak ada tercantum dlm list biaya resmi... Pas diminta bayar Rp 60rb utk biaya tes psikologi ini msh gw turutin sih...biar cepat aja+gw pikir setelah itu tgl pembayaran akhir di loket pengambilan SIM setelah jadi kan. Tp kejadian tak terduga pun terjadi di loket pembayaran akhir," sambungnya.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta 6 November 2022, Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru
Saat ke loket pembayaran terakhir, pengunggah diminta membayar Rp 170.000 untuk perpanjang SIM A. Ia pun komplain karena tidak bisa bayar secara debit dan tidak ada ATM di Polres Depok.