MOTOR Plus-online.com - Polisi berencana memberlakukan lagi tilang manual, pemotor yang melanggar langsung ditangkap.
Sejak tilang manual dihapus dan digantikan tilang elektronik, pemotor semakin ugal-ugalan.
Tidak ada lagi rasa takut karena melanggar lalu lintas.
Mengabaikan keselamatan dengan tidak memakai helm, menerobos lampu merah sampai mencopot pelat nomor motor.
Tujuannya untuk menghindari tilang elektronik, maka pelat nomor motor dicopot atau tidak dipakai.
Parahnya, ada juga beberapa pemotor atau pemilik mobil yang menggunakan pelat nomor palsu.
Motor atau mobil yang melakukan pelanggaran menggunakan pelat nomor palsu akan merugikan pemilik pelat nomor aslinya.
Karena banyak pelanggaran, polisi berencana melakukan tilang manual kembali.
Baca Juga: Ini yang Terjadi Jika Bikers Abaikan Surat Tilang Elektronik
Penerapan tilang manual akan dilakukan Polda Metro Jaya khusus untuk pelanggaran tertentu.