Find Us On Social Media :

Awas Pemotor Bandel Langsung Ditangkap, Polisi Akan Berlakukan Lagi Tilang Manual

By Ahmad Ridho, Selasa, 6 Desember 2022 | 20:05 WIB
Polisi akan memberlakukan tilang manual untuk pemotor yang menggunakan pelat nomor palsu menghindari tilang elektronik (e-tilang) (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Polisi berencana memberlakukan lagi tilang manual, pemotor yang melanggar langsung ditangkap.

Sejak tilang manual dihapus dan digantikan tilang elektronik, pemotor semakin ugal-ugalan.

Tidak ada lagi rasa takut karena melanggar lalu lintas.

Mengabaikan keselamatan dengan tidak memakai helm, menerobos lampu merah sampai mencopot pelat nomor motor.

Tujuannya untuk menghindari tilang elektronik, maka pelat nomor motor dicopot atau tidak dipakai.

Parahnya, ada juga beberapa pemotor atau pemilik mobil yang menggunakan pelat nomor palsu.

Motor atau mobil yang melakukan pelanggaran menggunakan pelat nomor palsu akan merugikan pemilik pelat nomor aslinya.

Karena banyak pelanggaran, polisi berencana melakukan tilang manual kembali.

Baca Juga: Ini yang Terjadi Jika Bikers Abaikan Surat Tilang Elektronik

Penerapan tilang manual akan dilakukan Polda Metro Jaya khusus untuk pelanggaran tertentu.