MOTOR Plus-online.com - Beli motor matic Honda BeAT hasil curian, seorang pemuda berinisial MI ditangkap polisi di Jambi. Mesti waspada nih kalau mau beli motor bekas, jangan tergiur dengan harga.
Pasalnya kalau ketemu motor matic kayak Honda BeAT dijual murah tanpa surat-surat, bikers wajib curiga.
Jangan sampai motor tersebut hasil tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor alias curanmor.
Pemuda berinisial MI (28) warga Batang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, kabupaten Kerinci, Jambi ditangkap polisi gara-gara beli motor matic Honda BeAT hasil curanmor.
MI membeli motor Honda BeAT itu tanpa surat-surat seharga Rp 3,5 juta. Ia pun ditangkap tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang.
Pelaku yang diduga membeli motor hasil curanmor diamankan di daerah Karya Bakti dekat Polres Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Selasa (6/12/2022).
"Pelaku ini ditangkap karena telah menerima barang hasil curian," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra dikutip dari TribunPadang.com, Rabu (7/12/2022).
Ia mengatakan, awalnya ada laporan tindak pidana pencurian yang terjadi di halaman Toko Dekat SMA Muhammadiyah 1 Padang.
Lokasi detailnya di Jalan Dr Moh Hatta, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.