MOTOR Plus-online.com - 11 mobil dilengkapi ETLE mobile siap beroperasi di Jakarta, diam-diam foto pengendara motor yang melanggar. Tilang elektronik mobile atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile semakin digencarkan polisi.
Pengendara motor yang doyan melanggar setelah tilang manual dihapus siap-siap dapat surat tilang. Soalnya polisi telah menyiapkan 11 mobil yang sudah dilengkapi kamera ETLE mobile.
Mobil polisi dengan ETLE mobile ini diuji coba mulai hari Rabu (7/12/2022) kemarin. Mobil ETLE mobile menelusuri sejumlah jalan protokol di Jakarta.
Dalam sistem operasinya, ETLE mobile akan menindak pelanggar lalu lintas dengan cara meng-capture secara otomatis. Kemudian pelanggar tersebut akan terverifikasi ke kantor dan selanjutnya dikirim surat tilang kepada pelanggar.
"Sudah ini sudah trial ke masyarakat untuk melakukan penindakan hari Rabu," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Usman Latif dikutip dari Ntmcpolri.info, Selasa (6/12/2022).
Mengenai kesiapannya, Latif menjelaskan, pihaknya telah memiliki belasan unit mobil yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik.
Mobil-mobil tersebut bakal berkeliling Jakarta untuk merekam para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
"Ya seluruh ruas jalan, nanti muter seluruh ruas jalan Jakarta, muter, ya jalur jalur protokol di Jakarta gitu aja lah. Ada 11 (unit ETLE mobile) sama Tangsel sudah ada 1," ujarnya.
Baca Juga: Pemotor di Bandung Catat, Polisi Bakal Terapkan Tilang Elektronik Mobile Minggu Depan
Latif menjelaskan, ETLE mobile di Jakarta bakal resmi diluncurkan mulai 13 Desember 2022. Hal ini setelah masa uji coba rampung dilaksanakan.