MOTOR Plus-online.com - Dunia maya dikejutkan dengan penangkapan Bupati Bangkalan Abdul Latif yang diduga menerima suap senilai Rp 5 miliaran. Ternyata cuma motor dengan nilai Rp 5 juta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif. Sebelumnya, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Bupati Bangkalan dengan nama R Abdul Latif Amin Imron diduga menerima uang suap sebesar Rp 5,3 miliar. Uang tersebut diduga bersumber dari lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan pengaturan proyek di seluruh dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/12/2022) dini hari.
"Jumlah uang yang diduga telah diterima Tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 miliar," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Firli membeberkan, dugaan lelang jabatan dimulai setelah Latif atau RALAI terpilih menjadi Bupati Bangkalan periode 2018-2023.
Ia memiliki kuasa untuk menentukan langsung aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti seleksi jabatan.
Latif kemudian meminta commitment fee berupa uang kepada setiap ASN yang ingin lolos seleksi itu. "Untuk dugaan besaran nilai commitment fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta," ujarnya.
Baca Juga: Update Kasus Ferdy Sambo, Beli Motor Honda BeAT Pakai Nama Ricky Rizal, Hakim Dibuat Bingung
Terlepas dari kasus yang menyeretnya, menarik untuk membahas soal harta kekayaan Abdul Latif.