MOTOR Plus-online.com - Dari beberapa waktu lalu Kapolri melarang tilang manual dilakukan oleh polantas.
Tilang manual dilarang namun viral dua polisi melakukan tilang di toko baju Kasatlantas buka suara untuk menjelaskan.
Adapun yang viral tersebut anggota Polsek Ciledug Kota Tangerang karena diduga melakukan tilang manual atau langsung.
Tilang manula manual dilakukan kepada seorang pengendara motor pada Senin (5/12/2022) lalu.
Bahkan yang membuat video berdurasi sekira 1 menit tersebut viral karena tilang manual dilakukan di dalam toko baju.
Dari pantauan instagram @viralciledug, dalam video tersebut terdapat dua anggota Polsek Ciledug yang tengah berdiskusi dengan pengendara motor.
"Nih, liat nih di luar banyak pelanggaran, banyak yang nggak pakai helm, banyak yang nggak pakai helm, tapi cara tilangnya gini," ujar pria dalam video tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo berikan penjelasan.
Baca Juga: Pelajar Tak Pakai Helm Saat Naik Motor di Medan Dapat Sanksi Unik, Saling Jewer di Telinga
Baca Juga: Pemilik Motor Motor Bodong Megap-Megap, Tilang Manual Diberlakukan Lagi